Minggu, 09 Maret 2014

Pasar Bebas di Pemilu 2019



Annisa Qur'ani, Etoser Jakarta 2011

Pemerintah Indonesia dinilai tidak konsekuen dengan sistem pemerintahannya sendiri. Sejak usia sekolah kita diajarkan bahwa bentuk pemerintahan kita adalah republik dengan sistem presidensial. Akan tetapi pada fakta pelaksanaan pemilunya, legislatif dipilih terlebih dahulu baru kemudian presiden dan wakil presiden, seolah kedudukan keduanya tidak setara. Gugatan terhadap UU dilayangkan kepada Mahkamah Konstitusi. Gugatan tersebut bergulir menjadi topik yang strategis karena menyangkut kepentingan satu negara penuh.

Melihat Aksi Mahasiswa Lewat Drama Korea

Mengamati lewat media tentang bergeraknya mahasiswa, saya segera ingin menuliskannya. Rasanya kegelisahan di kepala bisa terasa lebih seder...