Ini pertama kalinya saya menghadiri kajian pra nikah yang
tidak menganjurkan para pesertanya untuk “menyegerakan”.
Tidak Wajib
Sejauh yang saya pahami dan yakini, tidak ada ayat Al-Quran
yang mewajibkan seseorang untuk menikah.
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nuur: 32)
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nuur: 32)